<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>asesmen &#8211; BKPSDM Kabupaten Trenggalek</title>
	<atom:link href="https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/tag/asesmen/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Feb 2021 02:49:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.5</generator>

<image>
	<url>https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-bkd-32x32.png</url>
	<title>asesmen &#8211; BKPSDM Kabupaten Trenggalek</title>
	<link>https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Feedback Hasil Asesmen</title>
		<link>https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/2021/02/17/feedback-hasil-asesmen/</link>
					<comments>https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/2021/02/17/feedback-hasil-asesmen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[BKD Trenggalek]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Feb 2021 01:45:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom Kepegawaian]]></category>
		<category><![CDATA[asesmen]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[feedback asesmen]]></category>
		<category><![CDATA[pns]]></category>
		<category><![CDATA[SDM aparatur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://bkd.trenggalekkab.go.id/?p=2983</guid>

					<description><![CDATA[Asesmen potensi maupun kompetensi yang diikuti oleh ASN akan menghasilkan laporan hasil asesmen yang sekurang-kurangnya memuat informasi mengenai profil, kekuatan, kelemahan, hingga saran pengembangan. Menengok beberapa case yang terjadi di lapangan masih terdapat beberapa&#46;&#46;&#46;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter wp-image-2984" src="https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/wp-content/uploads/2021/02/feedback.png" alt="" width="638" height="456" srcset="https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/wp-content/uploads/2021/02/feedback.png 483w, https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/wp-content/uploads/2021/02/feedback-300x214.png 300w" sizes="(max-width: 638px) 100vw, 638px" /></p>
<blockquote><p>Asesmen potensi maupun kompetensi yang diikuti oleh ASN akan menghasilkan laporan hasil asesmen yang sekurang-kurangnya memuat informasi mengenai profil, kekuatan, kelemahan, hingga saran pengembangan. Menengok beberapa <em>case</em> yang terjadi di lapangan masih terdapat beberapa faktor yang nyatanya menghambat terlaksananya <em>feedback</em> atas asesmen yang telah di ikuti oleh ASN.</p></blockquote>
<p>Sebagaimana yang telah diuraiakan dengan gamblang pada judul artikel “Apa Selanjutnya Setelah Asesmen ASN?” oleh Mas Sunu Purwono, kita sama-sama mengetahui pentingnya pelaksanaan asesmen bagi ASN sebagai salah penentu keberhasilan Reformasi Birokrasi. Terwujudnya Reformasi Birokrasi diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. Selain itu, 3 (tiga) hal besar yang perlu menjadi catatan setelah asesmen ASN diantaranya :</p>
<ol>
<li>Hasil asesmen harus menjadi informasi yang terbuka bagi ASN yang mengikuti asesmen juga Pimpinan Kerja yang bersangkutan.</li>
<li>Pengelolaan hasil asesmen melalui <em>database</em> kepegawaian berbasis <em>onedata</em> untuk menghasil informasi yang valid dalam menagemen kepegawaian.</li>
<li>Pentingnya komitmen dari <em>stakeholder</em>, para pengambil keputusan, pengambil kebijakan dalam pemanfaaatan hasil asesmen.</li>
</ol>
<p>Pada artikel kali ini, kita akan bersama-sama menguraikan salah satu aspek yang masih erat kaitannya dengan topik bahasan sebelumnya yaitu terkait <em>feedback</em> asesmen. Asesmen potensi maupun kompetensi yang diikuti oleh ASN akan menghasilkan laporan hasil asesmen yang sekurang-kurangnya memuat informasi mengenai profil, kekuatan, kelemahan, hingga saran pengembangan. Menengok beberapa <em>case</em> yang terjadi di lapangan masih terdapat beberapa faktor yang nyatanya menghambat terlaksananya <em>feedback</em> atas asesmen yang telah di ikuti oleh ASN. Beberapa faktor tersebut diantaranya:</p>
<ol>
<li>Silang sengkarut pemahaman mengenai siapa yang harus menyampaikan hasil asesmen potensi maupun kompetensi kepada ASN. Hal ini menjadikan hasil asesmen terkatung-katung hingga terbengkalai untuk disampaikan dan berhenti sebagai dokumen saja tanpa memberikan dampak yang signifikan dalam pengembangan ASN.</li>
<li>Esensi dari pelaksanaan asesmen belum sepenuhnya diinternalisasi oleh Pimpinan Kerja, sehingga pelaksanaan asesmen potensi maupun kompetensi berhenti pada target jumlah ASN yang mengikuti asesmen setiap tahunnya.</li>
<li>Pemahaman akan pentingnya menyampaikan hasil asesmen sebagai langkah awal proses pengembangan ASN bisa jadi telah dimiliki oleh Pimpinan Kerja, namun seringkali proses <em>feedback</em> terkendala oleh kurangnya keterampilan Pimpinan Kerja dalam memberikan <em>coaching, mentoring</em> maupun <em>counseling</em> sebagai media komunikasi dalam <em>feedback</em> hasil asesmen pada ASN.</li>
<li>Selain kemampuan dalam menyampaikan hasil asesmen, Pimpinan Kerja juga harus mampu membaca Laporan Hasil Asesmen. Hal ini seolah sederhana bahkan sepele, namun nyatanya masih banyak Pimpinan Kerja yang belum mengetahui bentuk Laporan Hasil Asesmen. Kegagalan dalam memahami hasil asesmen tentunya akan berpengaruh pada ketepatan informasi yang akan disampaikan kepada ASN. Lebih lanjut, kasus gagal paham ini akan berdampak pada kesalahan dalam menentukan jenis dan metode pengembangan pada ASN.</li>
<li>Belum ditetapkannya prosedur/ sistem/ petunjuk teknis dilevel OPD terkait mekanisme pemanfaatan hasil asesmen sehingga himbauan kepada Pimpinan Kerja untuk berkomitmen dalam memanfaatkan hasil asesmen seolah gagal menemukan dasar untuk mengikat komitmen yang telah muncul.</li>
</ol>
<p>Lima poin di atas merupakan sebagian kecil dari kendala-kendala yang muncul di lapangan dan tentunya setiap OPD memiliki kekhasan masalahnya masing-masing. Terlepas dari kendala-kendala yang ada, terdapat manfaat yang sangat besar apabila proses <em>feedback</em> hasil asesmen dapat berjalan sebagaimana ketentuan yang ada. Berikut beberapa poin yang menjelaskan mengapa asesmen kompetensi harus dilaksanakan agar asesmen dapat memberikan manfaat :</p>
<ol>
<li><em>Feedback</em> hasil asesmen kepada ASN merupakan bentuk keterbukaan dan <em>fairness</em> dalam managemen kepegawaian. Kesempatan untuk mengikuti asesmen tentunya bukanlah kesempatan yang setiap saat bisa di dapat oleh ASN. Oleh karenanya ketika kesempatan tersebut datang tentunya ASN akan mempersiapkan diri dengan segala daya dan upaya agar dapat mengikuti proses asesmen dengan optimal dengan harapan mendapatkan hasil yang memuaskan. Bersama hasil asesmen tersebut bergantung pengaharapan ASN pada jenjang karier, pengembangan diri, kenaikan pangkat, bahkan kenaikan penghasilan sebagai salah satu media mencapai tingkat kesejahteraan tertentu. Oleh karenanya kejelasan menganai hasil dari proses asesmen yang telah diikuti menjadi hal yang tentunya sangat dinanti-nanti. Penyampaian hasil asesmen kepada ASN dengan tepat tentunya akan diikuti dengan peningkatan pemahaman ASN atas tingkat komptensinya terhadap target yang harus dipenuhi di jabatan yang diemban. Dengan pemahaman tersebut, ASN akan lebih fokus dalam mengembangkan diri serta diharapkan dapat meningkatkan motivasi ASN dalam meningkatkan performa kinerjanya. Sebaliknya, asesmen yang tidak diikuti oleh adanya <em>feedback</em> kepada ASN akan menimbulkan pertanyaan besar dan dugaan-dugaan yang seringkali tidak terkonfirmasi kepada Pimpinan Kerja. Praduga inilah yang menjadi permulaan dari bom waktu permasalahan dalam managemen kepegawaian. Contoh sederhana adalah perasaan <em>unfair</em>/ perasaan mendapat perlakuan yang tidak adil baik oleh sistem maupun Pimpinan Kerja atas proses asesmen yang telah diikuti. Perasaan ini kemudian dapat menimbulkan ketidakpercayaan pada ASN hingga demotivasi/ menurunnya motivasi untuk menunjukkan performa kinerja terbaiknya. Pada titik ini tentunya banyak pihak yang akan dirugikan, namun pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat selaku <em>user</em> dari kinerja ASN.</li>
<li>Pelaksanaan <em>feedback</em> hasil asesmen adalah salah satu kewajiban yang melekat pada Pimpinan Kerja. Kita sama-sama mengetahui bahwa semakin tinggi jabatan seorang ASN, maka semakin besar dan luas juga cakupan tanggungjawabnya. <em>Feedback</em> hasil asesmen merupakan bagian dari rantai pengembangan ASN dimana pengembangan ASN menjadi tugas dan fungsi Pimpinan Kerja. Oleh karenanya sebagai Pimpinan Kerja harus mengetahui hasil asesmen serta menyampaikan kepada anggota timnya yang telah mengikuti asesmen. Secara sederhana rantai pengembangan dapat kita ilustrasikan tahapannya sebagai berikut:</li>
</ol>
<p style="padding-left: 40px;">a. Pimpinan Kerja mengajukan rekomendasi asesmen anggota timnya</p>
<p style="padding-left: 40px;">b. ASN mendapatkan <em>briefing pre</em>-asesmen dari Pimpinan Kerja</p>
<p style="padding-left: 40px;">c. ASN mengikuti asesmen</p>
<p style="padding-left: 40px;"><i>d. Feedback</i> hasil asesmen disampaikan kepada ASN oleh Pimpinan Kerja</p>
<p style="padding-left: 40px;">e. Penyusunan rencana pengembangan berdasarkan gap kompetensi</p>
<p style="padding-left: 40px;">f. Pelaksanaan pengembangan sebagaimana rencana</p>
<p style="padding-left: 40px;">g. Monitoring dan evaluasi atas pengembangan yang telah dilaksanakan</p>
<p>Berkaca pada poin-poin di atas kita mengetahui peran vital Pimpinan Kerja sebagai ujung tombak yang menjalankan rantai pengembangan ASN. Oleh karenanya, selain harus memahami peran dan tanggungjawabnya Pimpinan Kerja juga harus membekali diri dengan serangkaian keterampilan sebagai senjata dalam menjalankan rantai pengembangan ASN. Beberapa keterampilan yang seyogyanya dimiliki oleh setiap Pimpinan Kerja dalam konteks pengembangan diantaranya <em>coaching, counseling</em>, dan <em>mentoring. </em></p>
<ol start="3">
<li>Hasil asesmen menjadi dasar dalam menentukan jenis dan metode pengembangan ASN. Proses pengembangan ASN harus dimaknai sebagai sebuah perjalanan panjang dan berkelanjutan. Untuk menentukan jenis dan metode pengembangan dibutuhkan data dan informasi yang valid sebagai dasar untuk memastikan bahwa pengembangan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan tujuan sehingga memberikan dampak yang signifikan pada peningkatan kompetensi ASN. Dalam hal inilah hasil asesmen berperan sebagai dasar yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Agar dapat berperan dengan optimal, hasil asesmen harus diketetahui oleh ASN juga Pimpinan Kerja untuk kemudian secara bersama-sama berkomitmen menjalankan proses pengembangan yang telah di sepakati. Proses penyampaian hasil asesmen dari Pimpinan Kerja kepada ASN untuk dikatahui bersama gap kompetensi, profil ASN yang memuat hasil analisa terhadap SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunites, Threats), serta rekomendasi pengembangan inilah yang disebut dengan <em>feedback</em> hasil asesmen.</li>
</ol>
<p>Ketiga poin di atas diharapkan dapat menjadi materi refleksi bersama kita sebagai ASN untuk kemudian secara bersama-sama mengambil bagian sesuai tugas dan fungsi jabatan yang kita emban dalam proses pengembangan. Sebagaimana pernyataan sebelumnya, bahwa proses pengembangan merupakan perjalanan panjang dan berkelanjutan. Oleh karenanya dibutuhkan kesadaran, komitmen dan ketahanan oleh setiap ASN baik yang mengemban jabatan sebagai Pimpinan Kerja maupun sebagai anggota tim dalam menjalankan setiap tahapan prosesnya. Hanya dengan hal tersebutlah kami meyakini cita-cita implementasi Merit Sistem dalam Reformasi Birokrasi dapat terimplementasi dengan baik.</p>
<p><em>oleh : Agus Setyawan (Assesor SDM Aparatur di BKD Trenggalek)</em></p>
<p style="text-align: left;">
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/2021/02/17/feedback-hasil-asesmen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengumuman Pemenang Hadiah Teka Teki Kepegawaian &#8220;Ada Apa Setelah Asesmen PNS ?&#8221;</title>
		<link>https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/2021/02/16/pengumuman-pemenang-hadiah-teka-teki-kepegawaian-ada-apa-setelah-asesmen-pns/</link>
					<comments>https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/2021/02/16/pengumuman-pemenang-hadiah-teka-teki-kepegawaian-ada-apa-setelah-asesmen-pns/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[BKD Trenggalek]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Feb 2021 03:52:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pengumuman]]></category>
		<category><![CDATA[asesmen]]></category>
		<category><![CDATA[hasil]]></category>
		<category><![CDATA[kepegawaian]]></category>
		<category><![CDATA[pemenang]]></category>
		<category><![CDATA[pengumuman]]></category>
		<category><![CDATA[teka teki]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://bkd.trenggalekkab.go.id/?p=2966</guid>

					<description><![CDATA[&#160; Pada 29 Januari hingga 15 Februari 2021 telah diadakan acara teka teki kepegawaian secara terbuka oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek yang dapat diikuti oleh partisipan baik ASN maupun Non ASN yang diharapkan&#46;&#46;&#46;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-2973" src="https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/wp-content/uploads/2021/02/Pengumuman-Pemenang.gif" alt="" width="100%" height="400" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pada 29 Januari hingga 15 Februari 2021 telah diadakan<a href="https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/2021/01/29/tts-kepegawaian-ada-apa-setelah-asesmen-pns/"> acara teka teki kepegawaian</a> secara terbuka oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek yang dapat diikuti oleh partisipan baik ASN maupun Non ASN yang diharapkan akan dapat meningkatkan pemahaman tentang tema yang diangkat pada teka teki kepegawaian  saat itu, yaitu &#8220;Ada Apa Setelah Asesmen PNS ?&#8221;</p>
<p>Teka teki kepegawaian tersebut hingga 15 Februari 2021 diikuti oleh 19 (sembilan belas) partisipan ASN dari berbagai Perangkat Daerah/unit kerja yang tersebar di berbagai kecamatan lingkup Kabupaten Trenggalek. Berdasarkan jawaban yang dikirim melalui pesan langsung kepada akun resmi facebook dan instagram BKD Trenggalek, semua jawaban yang dikrim oleh partisipan teka teki kepegawaian sudah benar sesuai dengan yang diharapkan.</p>
<p>Oleh karena itu pada hari ini (16/2/2021), Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek mengumumkan pemenang hadiah teka-teki kepegawaian &#8220;Ada Apa Setelah Asesmen PNS ?&#8221; setelah dilakukan pengundian dengan metode randomisasi nama partisipan menggunakan aplikasi pengacak. Proses pengacakan melalui aplikasi dapat anda saksikan pada tayangan video berikut :</p>
<p><iframe src="https://www.youtube.com/embed/PS4OEdY11gA" width="100%" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe></p>
<p><strong>Berikut para pemenang hadiah teka teki kepegawaian &#8220;Ada Apa Setelah Asesmen PNS ?&#8221; :</strong></p>
<ol>
<li>Novita Dewi Rosalia (SDN 2 Puyung Kecamatan Pule), berhak atas hadiah pulsa sebesar Rp. 50.000,00</li>
<li>Leni Puspitasari (SDN Sumber Kecamatan Karangan), berhak atas hadiah pulsa sebesar Rp. 50.000,00</li>
<li>Ferdyan Rumboko (SDN 3 Karanganyar Kecamatan Gandusari), berhak atas hadiah pulsa sebesar Rp. 25.000,00</li>
<li>Amanussabah (SMPN 2 Kampak), berhak atas hadiah pulsa sebesar Rp. 25.000,00</li>
</ol>
<p>Pemenang undian akan dihubungi secara langsung dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek untuk konfirmasi nomor ponsel yang akan dikirimi pulsa tersebut dan tidak ada biaya apapun yang perlu dikeluarkan oleh pemenang.</p>
<p>Bagi seluruh partisipan baik yang menjadi pemenang atau yang belum, <em><strong>Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek mengucapkan terima kasih atas peran sertanya dan berharap agar dapat berpartisipasi pada acara-acara menarik selanjutnya yang akan diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek secara daring</strong></em>.</p>
<p><strong>E-Certificate Partisipan</strong></p>
<p>Badan Kepegawaian Daaerah Kabupaten Trenggalek juga telah menyiapkan e-certificate partisipan teka teki kepegawaian &#8220;Ada Apa Setelah Asesmen PNS&#8221; yang dapat diunduh pada tautan berikut ini :</p>
<p><a href="https://drive.google.com/drive/folders/1ppq76KRD59-fN65zFbtRx_mq09dvAV6S?usp=sharing" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Unduh E-Certificate Kepesertaan Teka Teki Kepegawaian &#8220;Ada Apa Setelah Asesmen PNS ?&#8221; </a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/2021/02/16/pengumuman-pemenang-hadiah-teka-teki-kepegawaian-ada-apa-setelah-asesmen-pns/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TTS Kepegawaian Berhadiah : Ada Apa Setelah Asesmen PNS ?</title>
		<link>https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/2021/01/29/tts-kepegawaian-ada-apa-setelah-asesmen-pns/</link>
					<comments>https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/2021/01/29/tts-kepegawaian-ada-apa-setelah-asesmen-pns/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[BKD Trenggalek]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jan 2021 01:18:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom Kepegawaian]]></category>
		<category><![CDATA[asesmen]]></category>
		<category><![CDATA[kepegawaian]]></category>
		<category><![CDATA[pns]]></category>
		<category><![CDATA[setelah asesmen]]></category>
		<category><![CDATA[tts]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://bkd.trenggalekkab.go.id/?p=2937</guid>

					<description><![CDATA[Untuk mengetahui pemahaman anda tentang kepegawaian mulai kali ini Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek akan menampilkan TTS (Teka Teki Silang) terkait pengetahuan dan wawasan kepegawaian daerah. Diharapkan dengan adanya TTS ini ASN khususnya di&#46;&#46;&#46;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-2951" src="https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/wp-content/uploads/2021/01/win-prizes.png" alt="" width="400" height="300" /></p>
<p>Untuk mengetahui pemahaman anda tentang kepegawaian mulai kali ini Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek akan menampilkan TTS (Teka Teki Silang) terkait pengetahuan dan wawasan kepegawaian daerah. Diharapkan dengan adanya TTS ini ASN khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek dapat lebih memahami dan mengerti tentang norma, aturan, standar dan seluk beluk dunia kepegawaian khususnya birokrasi kepegawaian daerah.</p>
<p>Pada TTS kali ini akan diuji pemahaman tentang tulisan <a href="https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/2021/01/27/apa-selanjutnya-setelah-asesmen-asn/"><strong>&#8220;Ada Apa Setalah Asesmen ASN ?&#8221;</strong></a> yang telah ditulus oleh Analis Kepegawaian Muda BKD Kabupeten Trenggalek, Sunu Purwono.</p>
<p>Silakan mengisi TTS ini dan anda yang jawabannya benar serta memenuhi persyaratan akan diumumkan di Instagram dan Facebook resmi BKD Trenggalek.</p>
<p><strong>Persyaratan :</strong></p>
<ol>
<li>Tag 3 teman dikolom komentar halaman Instagram dan Facebook resmi BKD Trenggalek (pada postingan terkait TTS ini)</li>
<li>Kirim tangkapan layar (<em>screenshot</em>) yang didapat dari hasil menjawab TTS ke PM/DM ke Instagram atau Facebook resmi BKD Trenggalek beserta identitas lengkap.</li>
<li>Identitas  lengkap berisi (Nama, Alamat Domisili, Nomor HP). TTS boleh diikuti ASN dan Non ASN.</li>
<li>Bagi partisipan ASN, tambahkan keterangan NIP dan nama perangkat daerah/unit kerja.</li>
<li>Pemenuhan persyaratan dan pengiriman jawaban paling lambat tanggal 15 Februari 2020</li>
</ol>
<p><strong>Hadiah/Reward :</strong></p>
<ul>
<li>E-Certificate penghargaan bagi semua pengirim yang jawabannya benar dan memenuhi semua persyaratan</li>
<li>Pulsa ponsel senilai Rp. 50.000,00 khusus bagi <strong>2 (orang)</strong> peserta dan pulsa ponsel senilai Rp. 25.000,00 bagi <strong>2 (dua)</strong> orang yang mengirim jawaban TTS kepegawaian yang terpilih dan benar serta memenuhi semua persyaratan.</li>
</ul>
<p><a href="https://share.eclipsecrossword.com/play/70f4d3c1/tts-kepegawaian-ada-apa-setelah-asesmen-asn">Kerjakan Teka Teki Silang Kepegawaian dengan mengklik tautan ini !</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://bkpsdm.trenggalekkab.go.id/2021/01/29/tts-kepegawaian-ada-apa-setelah-asesmen-pns/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
